Komisi A DPRD Jember, Mengimbau Semua Korban Kredit KPE Lapor ke Dewan

Jember Hari Ini – Meski jumlah korban Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencapai ratusan orang, namun yang mengadukan ke Komisi A DPRD Jember hanya segelintir orang.

Seorang debitur asal Desa Petung Bangsalsari, Siti Melisa, meminta DPRD Jember membuka posko pengaduan khusus korban makelar KKPE tahun 2012 silam. Sebab, hingga saat ini, dia menyebut Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah milik mereka masih berada di salah satu bank milik BUMN.

Melisa menyebut, terdapat sekitar 100 orang lebih yang menjadi korban, termasuk dirinya.

Tanah seluas SHM 1.500 meter persegi yang berada di lokasi strategis di jalan nasional telah menjadi jaminan. Saat ini, tanahnya sudah ditawar sekitar Rp2 miliar.

Dia menceritakan, tahun 2012 lalu, dia mengajukan pinjaman Rp100 juta dengan menggunakan SHM tersebut. Pihaknya belum bisa melakukan pelunasan sebab harus melalui kelompok.

Baru tahun 2016 ia didatangi petugas bank, meminta melunasi hutangnya sebesar Rp455 juta. Melisa mengaku terkejut dengan jumlah pinjaman itu karena hanya pinjam  Rp100 juta.

Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menyatakan DPRD Jember tidak perlu membentuk posko pengaduan. Seluruh korban bisa langsung mengadukan ke Komisi A DPRD Jember.

Sebelumnya, belasan orang yang tergabung dalam FORKOMPAK KKPE mendatangi kantor DPRD Jember, meminta penyelesaian terkait SHM tanah yang tertahan di salah satu bank milik BUMN di Jember. (Hafit)

Comments are closed.