Pelaku Pencabulan Anak di Ledokombo Diduga Tidak Hanya Satu Orang

Jember Hari Ini – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember terus melakukan pengembangan kasus pencabulan terhadap anak bawah umur asal Kecamatan Ledokombo. Sebab, ada laporan lain dengan identitas pelaku yang berbeda.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama, mengatakan, selain mendapatkan laporan dengan terlapor S yang kini sudah ditahan, pihaknya juga menerima laporan dengan identitas pelaku lain. Hanya saja, Dika belum bisa menyebut identitas pelaku lain karena dikhawatirkan melarikan diri lebih jauh lagi.

Dika memastikan akan menindaklanjuti laporan yang kedua tersebut hingga terduga pelaku berhasil ditangkap. Sementara terkait informasi yang beredar di media sosial terkait ada dugaan aksi cabul tersebut direkam, polisi sejauh ini belum menerima laporan tersebut.

Karena itu, Dika meminta agar perekaman konten asusila itu juga dilaporkan. Kendati demikian, polisi juga akan berusaha mencari video yang dikabarkan beredar itu. 

Diberitakan sebelumnya, pria cabul yang menghamili anak bawah umur asal Ledokombo akhirnya ditetapkan tersangka. Atas perbuatannya, ia terancam maksimal 15 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.