Pembangunan Hotel di Lahan Pertanian, DTPHP Jember Sebut Ada Celah untuk Perizinan

Jember Hari Ini – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember menyebut telah memiliki cadangan lahan kebun seluas 4.300 hektar untuk dijadikan areal persawahan baru.

Kepala Dinas TPHP Kabupaten Jember, Imam Sudarmadji, mengatakan, luasan tersebut salah satunya untuk menjaga agar total Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang mencapai 86.300 hektar lebih bisa tetap dipertahankan.

Hal ini dikatakan imam menanggapi rencana pembangunan hotel bintang 4 di kawasan lahan pertanian yang berada di kawasan Jalan Udang Windu Lingkungan Krajan Kelurahan Mangli Kecamatan Kaliwates.

Imam mengatakan, kawasan lahan sawah yang dilindungi secara regulasi masih memiliki celah agar bisa dialihfungsikan menjadi perumahan atau hotel.

Terkait pembangunan hotel tersebut, pihaknya juga tidak ingin mengganggu iklim investasi yang ada di Kabupaten Jember.

Untuk itu, agar luasan lahan pertanian di Jember sesai LP2B yang sudah ditetapkan, maka pihaknya sudah menyiapkan lahan kebun sebagai cadangan.

Luasan 4.300 hektar lahan cadangan tersebut kini sedang dibangun sarana irigasi agar bisa menjadi sawah baru. Lokasinya tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Jember.

Sebelumnya, sejak tahun 2022, Pemkab Jember melakukan pemetaan untuk mendapatkan status LP2B. Kini lahan sawah seluas 86.300 ribu hektar tersebut telah ditetapkan dengan SK Bupati menjadi LP2B. (Ulil)

Comments are closed.