Jember Hari Ini – Siswi setingkat SMP yang menjadi korban pencabulan hingga hamil 8 bulan tetap bisa melanjutkan sekolahnya. Bahkan, pihak kantor Kemenag Kabupaten Jember menjamin siswi yang masih duduk kelas 2 setingkat SMP ini bisa mendapatkan beasiswa hingga lulus kuliah.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Jember, Faesol Abrori mengatakan, pihaknya sudah turun menemui pihak sekolah, yayasan dan korban karena selama ini belum ada laporan dari pihak sekolah. Setelah melihat kondisi korban, pihaknya meminta korban tetap bersekolah.
Dia menjelaskan, tidak ada alasan korban berhenti mencari ilmu meski kondisinya hamil. Karena kondisi kehamilan korban tersebut, pihaknya meminta guru yang mengunjungi rumah korban bisa memberikan pembelajaran secara daring.
Apalagi dengan kondisi kehamilan tersebut, korban masih berniat untuk melanjutkan pendidikannya. Karena itulah, Kemenag Jember siap memback-up penuh keberlansungan pendidikan korban hingga lulus perguruan tinggi.
Faesol menambahkan, pihak Kemenag Jember mengakui keterlambatan mendapatkan informasi siswa tersebut karena tidak ada laporan dari pihak sekolah. Ia baru mengetahui kasus tersebut saat sudah ditangani Polres Jember, bahkan pelakunya sudah ditangkap dan ditahan.
Sebelumnya, siswi kelas 2 setingkat SMP harus berhenti sekolah karena hamil. Namun, setelah kasusnya mencuat di media massa, polisi akhirnya menangkap pelakunya berinisial SP.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama, selain SP, masih ada terlapor lain namun saat ini masih dalam proses penyelidikan. Dia belum bisa menyampaikan identitasnya, khawatir kabur lebih jauh. (Hafit)