Jember Hari Ini – Masa jabatan Rektor Universitas Jember (UNEJ) akan berakhir pada tanggal 31 Januari 2024 mendatang. Untuk itu, pihak UNEJ telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penjaringan Bakal Calon Rektor untuk masa jabatan 2024-2028.
Pendaftaran bakal calon Rektor UNEJ telah dibuka sejak 4 dan berlangsung hingga 15 September 2023. Hingga Senin, tercatat sudah ada 2 orang yang mengambil formulir pendaftaran.
Keduanya adalah calon incumbent, Dr. Ir. Iwan Taruna, dan Profesor Dr. Kahar Muzakkar.
Ketua Panitia Kerja Penjaringan Bakal Calon Rektor UNEJ, Fendi setiawan, mengatakan, sesuai regulasi, tahapan penjaringan bakal calon rektor sudah harus terlaksana paling lambat 5 bulan sebelum berakhirnya masa jabatan rektor saat ini.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu calon pendaftar jabatan rektor yang digelar secara terbuka untuk calon dari seluruh Indonesia.
Fendi menambahkan, pendaftar bakal calon rektor minimal berjumlah 4 orang. Namun jika batas akhir pendaftaran jumlahnya tidak sampai 4 orang, maka akan dilakukan perpanjangan waktu penjaringan sesuai jadwal tahapan.
Jika memenuhi persyaratan, baru dilanjutkan ketahapan berikutnya, yakni tahapan penyaringan bakal calon rektor. (Hafit)