Jember Hari Ini – Pembahasan Perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Desa kini sudah bergulir di Pansus 1 DPRD Jember, Selasa 12 september 2023.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jember diminta peka menyikapi dinamika yang ada di pemerintahan desa.
Kehadiran perubahan Perda tersebut harus bisa mengakomodir dan memberi perlindungan terhadap potensi desa, diantaranya adanya desa wisata dan BUMDES.
Ketua Pansus 1 DPRD Jember, Siswono, mengatakan, sejumlah desa kini berpacu untuk mendapatkan Pendapatan Asli Desa dengan cara membentuk desa wisata serta BUMDES.
Semua ini, kata Siswono, harus ada perlindungan melalui Perda Perubahan Nomor 7 Tahun 2015 ini.
Jangan sampai potensi wisata yang ada di desa tersebut diambil alih oleh Dinas Pariwisata. Sementara dana yang digunakan untuk membangun wisata tersebut menggunakan dana desa.
Sementara itu, Kepala DPMD Pemkab Jember, AdiĀ Wijaya, menyambut baik masukan tersebut. Dia mengatakan masih akan melakukan konsolidasi dengan tim DPMD untuk menyikapi sejumlah masukan dalam rapat Pansus. (Hafit)