Jember Hari Ini – Satreskrim Polres Jember hingga saat ini, Selasa (12/09/2023) masih mendalami dugaan pemalsuan tanda tangan saksi yang dilakukan oknum penyidik
KBO Satreskrim Polres Jember, Ipda Dwi Sugiyanto, mengatakan, berdasarkan laporan korban bernama Esther Lyndiawati, warga Kecamatan Sumbersari, ada dugaan pemalsuan tanda tangan dalam BAP.
Dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut diketahui saat proses sidang di Pengadilan Negeri Jember. Saat itu, korban berstatus saksi dalam kasus yang menjerat anggota keluarganya.
Atas laporan itu, Satreskrim Polres Jember melakukan upaya penyelidikan. Karena terlapor merupakan anggota polisi, maka juga melibatkan pengamanan internal (paminal) Polres Jember.
Dwi menyebut, oknum polisi itu sudah menjalani pemeriksaan awal. Sementara korban juga sudah menjalani pemeriksaan pada hari Jumat lalu. Kendati demikian, Dwi belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut dengan alasan masih dalam proses penyelidikan.
Sebelumnya, Esther Lyndiawati melaporkan oknum polisi berinisial N ke Polres Jember atas dugaan pemalsuan tanda tangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Atas kejadian itu, korban mengatakan mengalami kerugian materiil dan immateriil. Sementara kuasa hukum korban, Muhammad, menyampaikan pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Bahkan, jika memang diperlukan uji labfor, pihaknya siap mengawal hingga ke Polda Jatim. (Rusdi)