Jember Hari Ini – Puluhan petani yang mengelola lahan di hutan produksi kawasan Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Silo melakukan aksi protes di Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember, Selasa (12/09/2023).
Petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Hutan Jati Jaya Silo tersebut menuntut agar lahan di petak 1 RPH Silo seluas 14,68 hektar dikembalikan.
Pendamping Kelompok Tani Hutan Jati Jaya Silo, Edi Susianto, mengatakan, sejak 8 bulan lalu terdapat oknum yang dilindungi pemerintah melakukan perebutan lahan di petak 1 tersebut. Sejumlah tanaman seperti pisang, kopi, dan jagung dirusak dengan cara dibabat.
Edi menyebut, kini sudah ada tanaman baru yang dikelola oleh orang lain. Sebelumnya, lahan petak 1 sudah dikuasai 12 petani dengan bukti hak guna melalui SK Perhutanan Sosial sejak tahun 2017.
Sebelum melayangkan protes ke Kantor Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Jember, pihaknya sempat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jember. Di sana, menghadirkan sejumlah pihak yang berkaitan mulai dari petani penggarap, Perhutani, pemerintah desa dan camat pada Februari 2023 lalu.
Dari RDP tersebut, disepakati agar kawasan lahan petak 1 yang diperebutkan agar diberi garis polisi. Namun, hingga kini petani kembali bersitegang ketika mengetahui lahan tersebut masih dikelola dan diambil alih oleh pihak lain. (Ulil)