Insentif Puluhan Ribu Guru Ngaji di Jember Senilai Rp38 Miliar Cair Tahun Ini

Jember Hari Ini – Dana insentif puluhan ribu guru ngaji di Kabupaten Jember dipastikan bisa cair tahun ini. Kepastian pencairan ini terungkap usai pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2023 antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkab Jember.

Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, mengatakan, Banggar bersama TAPD Pemkab Jember sudah memastikan anggaran untuk insentif guru ngaji sudah masuk dalam Perubahan APBD 2023.

Untuk itu, pihaknya memastikan insentif tersebut bisa dicairkan tahun 2023 ini. Bahkan, tinggal pelaksanaan penandatanganan kesepakatan antara bupati dengan pimpinan dewan dalam sidang paripurna yang akan berlangsung malam ini, Rabu (13/09/2023).

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, membenarkan anggaran guru ngaji bisa cair tahun ini. Besaran anggaran tersebut sekitar Rp38 miliar.

Sebelumnya Banggar dan TAPD Pemkab Jember telah melakukan finalisasi pembahasan KUPA-PPAS tahun anggaran 2023. Mereka juga menyepakati  Perubahan APBD pada pos belanja wajib sebesar Rp177,8 miliar. (Hafit)

 

Comments are closed.