Jember Hari Ini – Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi berkaitan dengan revisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) di gedung DPRD Jember, Kamis (14/09/2023).
Mulanya aksi berlangsung dengan kondusif, namun sekitar pukul 12.30 WIB, massa memaksa masuk ke gedung DPRD hingga membuat pagar rusak. Massa menuntut agar semua perwakilan fraksi yang ada di DPRD Jember keluar untuk menemui mereka.
Aksi saling dorong pagar pun terus terjadi. Hal ini membuat salah satu peserta aksi terkena pukulan dari aparat hingga membuat bagian pelipis terluka. Massa aksi pun kemudian tampak melempar sejumlah batu ke arah petugas.
Aparat kepolisian yang berjaga akhirnya mendekatkan mobil water cannon dan menyemprotkan air ke arah massa yang semakin tidak terkendali.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, sempat menemui massa. Pihaknya berharap tidak ada konflik dan benturan karena setiap masyarakat bebas menyampaikan aspirasinya.
Sebelumnya, pihaknya sudah mengimbau untuk menyampaikan aspirasi sesuai aturan. Dalam aksi ini, Polres Jember menurunkan 243 personel.
Sebelumnya, pada Rabu malam (13/09/2023), Polres Jember sudah menjalin komunikasi kepada mahasiswa untuk menyampaikan aksi dengan tertib. Namun, pihaknya menduga ada provokator yang membuat suasana menjadi panas. (Ulil)