Jember Hari Ini – Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Jember memastikan dana asuransi 13 jemaah haji asal Kabupaten Jember yang meninggal di tanah suci, sudah cair ke rekening masing-masing ahli waris.
Kepala Seksi PHU Kantor Kemenag Jember, Mustain Billah, mengatakan, besaran asuransi yang diterima ahli waris sama dengan jumlah biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp55 juta.
Dana asuransi tersebut, kata Mustain, sudah ditransfer langsung ke masing-masing rekening milik jemaah haji sejak beberapa hari lalu.
Kabar tersebut telah diterima Kemenag Jember melalui Kanwil Kemenag Jawa Timur. Untuk pihak ahli waris, tidak perlu mengurusi administrasi pencarian tersebut karena sudah diurus pihak Kemenag.
Sebelumnya, selama musim haji tahun 2023, pihak Kantor Kemenag Kabupaten Jember mencatat ada sebanyak 13 orang jemaah haji Kabupaten Jember meninggal. Mereka meninggal karena sakit usai pelaksanaan puncak ibadah haji. (Hafit)