Anggaran Persiapan Tahapan Pilkada untuk Bawaslu Jember Berpotensi Tak Cair

Jember Hari Ini – Anggaran persiapan tahapan pilkada 2024 untuk Bawaslu Jember di tahun 2023 ini berpotensi tertunda. Sebab, Bawaslu dan Pemkab Jember hingga kini belum menandatangani surat perjanjian kerjasama Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Padahal, DPRD dan eksekutif telah menyetujui Perubahan APBD 2023, salah satunya anggaran Pilkada 2024 untuk KPU dan Bawaslu Jember sejak pekan lalu, 13 September 2023.

Anggaran yang sudah disepakati eksekutif dan DPRD Jember pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp58,6 miliar atau sebesar 40 persen untuk kebutuhan KPU dan Bawaslu.

Dari jumlah tersebut, Rp42 miliar untuk KPU dan Rp16 miliar untuk Bawaslu Jember. Selebihnya, kekurangan 60 persen akan dicairkan pada tahapan Pilkada di tahun 2024.

Dana 40 persen dari kebutuhan tersebut harusnya sudah bisa cair di tahun 2023 ini, namun khusus untuk Bawaslu Jember ternyata berpeluang tidak cair akibat belum adanya penandatanganan surat NPHD.

Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, mengatakan, pihaknya sebetulnya telah menjalin koordinasi dengan Bakesbangpol dengan memasukkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pilkada. Namun diduga akibat persoalan teknis, akhirnya dokumen NPHD belum ditandatangani.

Lebih lanjut, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim dan Bawaslu RI untuk mencari solusinya. Namun, sesuai arahan Mendagri, Pemkab Jember wajib memenuhi 40 persen untuk kebutuhan persiapan tahapan Pilkada 2024 melalui APBD 2023.

Namun bila dilihat dari pengalaman Pilkada 2020, dana tersebut bisa langsung dikucurkan melalui Kemendagri. (Ulil)

Comments are closed.