Propam Polres Jember Mulai Periksa Polisi Terlapor Pemalsu Tanda Tangan BAP

Jember Hari Ini – Selain Satreskrim, Propam Polres Jember juga mulai melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi, terlapor pemalsu tanda tangan BAP.

Sejauh ini, polisi masih mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga belum ada sanksi apapun yang diberikan kepada oknum polisi itu.

Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, menyampaikan perkembangan terbaru kasus tersebut, Kamis (21/09/2023). Pihaknya melakukan dua upaya dalam penanganan kasus ini. Pertama, melalui jalur pidana umum yang dilakukan satreskrim dan kedua pemeriksaan internal melibatkan propam.

Nurhidayat menyebut, Propam juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi itu. Kasus tersebut juga sudah diteruskan ke Polda Jatim.

Hingga saat ini, polisi terus melanjutkan proses penyelidikan. Sementara dari pihak saksi pelapor disebut sudah melakukan uji laboratorium forensik sebagai upaya pembanding. Dalam proses tersebut biasanya akan ada pembanding beberapa tanda tangan saksi pelapor.

Sebelumnya, oknum polisi berinisial N dilaporkan ke Polres Jember atas dugaan pemalsuan tanda tangan saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dugaan pemalsuan tersebut terungkap saat proses sidang kasus lain di Pengadilan Negeri Jember. (Rusdi)

Comments are closed.