Komisi D DPRD Jember Tegaskan Verifikasi Lapangan Tidak Mendata Guru Ngaji Baru

Muhammad Hafidzi Kholis

Jember Hari Ini – Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, menegaskan bahwa verifikasi lapangan yang dilakukan Pemkab Jember bukan untuk mendata guru ngaji yang baru.

Sebelumnya, Bagian Kesra Pemkab Jember sejak sebulan terakhir melakukan pendataan guru ngaji penerima dana insentif guru ngaji periode 2023. Sementara guru ngaji baru belum masuk dalam pengajuan mendapatkan insentif di tahun 2023.

Hafidzi mengaku hampir setiap hari, tak kurang dari 10 warga bertanya kepada dirinya melalui jalur telepon karena sejumlah guru ngaji merasa belum dimasukkan dalam data penerima insentif tahun ini.

Hafidzi menjelaskan, Bagian Kesra hanya melakukan verifikasi terhadap semua guru ngaji yang telah diajukan sejak tahun 2022 untuk mendapatkan insentif di tahun 2023.

Kendati demikian, Kesra tetap melakukan pendataan terhadap guru ngaji susulan, yang belum masuk data, namun akan diusulkan sebagai penerima insentif di tahun 2024.

Sebelumnya, Bagian Kesra Pemkab Jember melakukan verifikasi lapangan terhadap penerima insentif sekitar 21 ribu guru ngaji di Kabupaten Jember tahun 2023. (Hafit)

Comments are closed.