Jember Hari Ini – Empat kawanan perampok yang beraksi di Desa Dukuh Mencek Kecamatan Sukorambi dilumpuhkan dengan tembakan timah panas pada Rabu dini hari (27/09/2023).
Empat pelaku berinisial HA warga Balung, DS warga Lampung, AK warga Cilegon, dan EM warga Serang Banten. Ketika menjalankan aksinya, pelaku sempat mencekik dan menyekap korban.
Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, mengatakan, keempat tersangka beraksi pada hari Senin (25/09/2023) pukul 13.00 WIB di rumah korban bernama Susiyati.
Mereka mendatangi rumah korban dengan berpura-pura hendak membeli buah. Saat korban lengah, mereka langsung menyekap mulut korban menggunakan kain.
Tak cukup sampai di situ, tersangka juga mencekik sambil memaksa korban menunjukkan tempat menyimpan hartanya. Tak lama kemudian, tersangka berhasil merampok uang Rp4 juta dan satu unit HP milik korban.
Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Jember melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya menemukan tempat persembunyian keempat tersangka di Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap keempat tersangka setelah dilumpuhkan.
Uang hasil rampokan, lanjut Nurhidayat, sudah habis dipakai oleh empat tersangka. Uang tersebut sebagian dipakai membeli sabu untuk dikonsumsi sendiri.
Lebih jauh Nurhidayat mengatakan, dalam kasus tersebut polisi menyita barang bukti berupa sarana mobil Toyota Calya nopol P-1859-GF milik tersangka, obeng, tali, palu dan satu unit HP milik korban. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (Rusdi)