Jember Hari Ini – Polres Jember masih mendalami kepemilikan sabu yang dikonsumsi empat kawanan perampok.
Kapolres Jember AKBP Mohammad Nurhidayat, mengatakan, uang hasil rampokan para tersangka sudah habis dipakai oleh keempat tersangka. Sebagian diantaranya dipakai untuk melaksanakan kegiatan pesta narkoba.
Karena itu, meskipun kasus pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Sukorambi sudah tuntas, polisi mengembangkan kasus lainnya. Polisi menelusuri dari mana keempat tersangka mendapatkan narkoba itu.
Sejauh ini, keempat tersangka sudah mulai memberikan keterangan terkait kepemilikan narkoba itu. Namun, Nurhidayat belum bisa menyampaikan ke publik karena masih didalami.
Sebelumnya, kawanan perampok berinisial HA, warga Balung, DS warga Lampung, AK warga Cilegon, dan EM warga Banten dibekuk polisi.
Keempat tersangka mendatangi rumah korban Susiyati di Desa Dukuh Mencek Sukorambi dengan berpura-pura hendak membeli buah. Saat korban lengah, mereka langsung menyekap mulut korban menggunakan kain, pada Senin (25/09/2023).
Mereka kemudian berhasil dibekuk di sebuah kontrakan di Desa Curahmalang Kecamatan Rambipuji pada Rabu dini hari atau dua hari setelah beraksi di kecamatan yang sama. (Rusdi)