Jember Hari Ini – Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, menyebut porsi anggaran APBD 2023 untuk gaji pegawai sudah mencapai 30,8 persen. Jumlah tersebut sudah jauh melebihi batas maksimal yang ditentukan Kemendagri yakni 30 persen.
Hal ini disampaikan Hadi, merespons protes para guru honorer di DPRD Jember pada hari ini Selasa (03/10/2023. Para guru memprotes sedikitnya formasi guru untuk rekrutmen PPPK tahun ini yang hanya berjumlah 26.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, total belanja untuk gaji pegawai mencapai Rp1,5 triliun. Dari jumlah tersebut tenaga guru menyerap paling besar yakni Rp700 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk insentif dari Pemkab Jember melalui SK bupati untuk guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap yang mencapai Rp93 miliar. Kemudian insentif guru PAUD yang mencapai Rp34 miliar.
Sementara untuk kebijakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212 yang menyebut kewajiban Pemkab Jember merekrut 2.878 guru untuk tahun 2023, pihaknya menyebut aturan tersebut tidak hanya diperuntukkan untuk guru PPPK, namun juga tenaga di kelurahan dan tenaga teknis lainnya.
Di sisi lain pengangkatan PPPK di Kabupaten Jember sejak 2021 sudah mencapai 4.469. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.756 merupakan guru PPPK, kemudian 627 nakes dan 86 tenaga teknis lainnya.
Untuk kebijakan formasi sendiri, lanjut Hadi, pihaknya tidak bisa merubah sebab semua sudah menjadi kewenangan BKPSDM Jember dan keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (Ulil)