Jember Hari Ini – Persatuan Forum Guru Honorer Kabupaten Jember menyampaikan protes ke Komisi D DPRD, Selasa (03/10/2023). Para guru menyampaikan protes terkait sedikitnya formasi guru untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini.
Para guru meminta agar formasi PPPK guru ditambah sesuai dengan tingginya guru honorer yang mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun. Bila tidak, para guru akan menuntut agar rekrutmen PPPK untuk formasi guru tahun ini ditunda.
Seperti diketahui, rekrutmen PPPK tahun 2023 di Jember mencapai 201. Dari jumlah tersebut formasi guru hanya 26.
Ketua Forum Guru Honorer Jember, Mulyadi, mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah, Pemkab Jember berkewajiban merekrut 2.878 guru untuk tahun 2023.
Sementara itu, jumlah guru honorer yang masih tersisa untuk kategori Prioritas Satu (P1) dan P2 hanya 635 guru. Jumlah tersebut belum termasuk guru yang terhitung baru mengajar. (Ulil)