Jember Hari Ini – Sedikitnya kuota rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 dikeluhkan para guru honorer di Kabupaten Jember. Dari 201 kuota PPPK di Jember, formasi guru hanya 26.
Sedikitnya kuota PPPK di Jember terjadi akibat terbatasnya anggaran APBD 2023 untuk belanja gaji guru. Hingga saat ini, belanja APBD untuk pegawai sudah mencapai 30,8 persen, sementara batas maksimal yang ditentukan Kemendagri hanya 30 persen.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menyebut, satu satunya solusi agar kuota PPPK di Jember bertambah pada tahun 2024, yakni dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Terlepas dari persoalan kuota rekrutmen PPPK, Pansus 4 DPRD Jember kini sedang mempercepat pembahasan rancangan perda tentang pajak daerah dan retribusi daerah agar serapan pad meningkat.
Menurutnya banyak potensi PAD di Jember yang belum dikelola, seperti baliho hingga izin jaringan internet yang menggunakan fasilitas Pemkab.
Sebelumnya puluhan anggota forum guru honorer Jember melayangkan protes berkaitan dengan sedikitnya kuota PPPK tahun 2023 di DPRD Jember pada Selasa (03/10/2023). Para guru meminta agar kuota PPPK ditambah atau ditunda.
Namun DPRD menilai, penundaan ini justru bisa dianggap oleh BKN bahwa Jember sudah tidak membutuhkan rekrutmen PPPK untuk formasi guru. (Ulil)