DPRD Jember Minta Dispendik Keluarkan Surat Edaran Tentang Aturan Rekrutmen Guru

Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember menyoroti masih banyak kepala sekolah yang dengan mudah merekrut guru honorer di sekolahnya.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menilai, persoalannya banyak kepala sekolah yang merekrut guru honorer dari kalangan keluarga, saudara, atau teman sendiri.

Kondisi tersebut yang membuat semakin banyak guru honorer lambat laun akan menuntut agar statusnya bisa naik kelas menjadi PNS atau ASN PPPK.

Persoalannya, kata Ardi, kuota rekrutmen PPPK menjadi semakin terbatas karena tingginya beban belanja APBD. Untuk itu, pihaknya meminta agar Dispendik Jember mengeluarkan surat edaran agar kepala sekolah tidak sembarangan dalam merekrut guru honorer.

Setidaknya, meski tidak dilarang, rekrutmen guru honorer harus dilakukan atas dasar kebutuhan tenaga pengajar di sekolah. Bukan karena permintaan kerabat yang ingin menjadi guru honorer melalui kepala sekolah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Jember, Hadi Mulyono, mengatakan, sesuai peraturan pemerintah, kepala sekolah memang diizinkan untuk merekrut tenaga baru dengan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.

Kedepan Dinas Pendidikan Jember akan memperketat rekrutmen guru honorer oleh kepala sekolah. Caranya dengan meminta kepala sekolah melaporkan calon pelamar ke Dinas Pendidikan, kemudian melihat sejauh mana kebutuhan sekolah untuk mengisi tenaga guru. (Ulil)

 

 

 

Comments are closed.