Seorang Caleg di Dapil 3 Jember Jadi Rebutan 2 Parpol

Achmad Susanto

Jember Hari Ini – Seorang caleg di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 DPRD Kabupaten Jember menjadi rebutan 2 partai politik (parpol). Akibatnya, terjadi ganda eksternal dua parpol, karena sama-sama mengupload 1 nama yang sama dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Diketahui, Dapil 3 DPRD Jember memiliki alokasi 6 kursi anggota DPRD Jember yang mencakup wilayah kecamatan jelbuk, kalisat, ledokombo, sukowono dan sumber jambe.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Achmad Susanto, mengatakan, rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pengajuan oleh partai politik sudah selesai pada 3 Oktober kemarin. Saat ini KPU Jember sedang melakukan verifikasi administrasi kegandaan parpol mulai tanggal 4 hingga 18 Oktober 2023.

Dari pengamatan di SILON, KPU menemukan 2 parpol yang ganda eksternal. Namun Susanto enggan menyebutkan 2 parpol tersebut.

Jika hingga akhir tahap verifikasi kegandaan ini masih ada, maka jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) sebanyak 733 ini otomatis akan berkurang. Dalam rancangan DCT akan berubah menjadi 732 orang.

Namun jika caleg ganda itu perempuan, maka jumlah yang akan dicoret lebih dari 1. Karena pencoretan caleg perempuan akan memengaruhi pada keterwakilan 30 persen kuota perempuan.

Untuk memastikan tidak ada ganda eksternal, KPU masih akan melakukan klarifikasi terhadap parpol yang bersangkutan. Untuk selanjutnya, parpol yang bersangkutan melakukan verifikasi terhadap bacalegnya. Apakah nama bacaleg tersebut sama tapi beda NIK atau namanya sama dengan NIK yang sama. (Hafit)

Comments are closed.