Jember Hari Ini – Polres Jember mencatat terdapat 104 tugu perguruan silat di Kabupaten Jember yang berdiri di atas tanah milik negara tanpa izin. Dari 104 tersebut sudah ada 50 lebih tugu yang dibongkar dan diganti banner butir-butir Pancasila.
Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, mengatakan, awal pendirian tugu silat tidak menimbulkan persoalan. Namun, pada perkembangannya keberadaan tugu tersebut berpotensi memicu konflik semakin menguat, antara oknum silat berbeda perguruan. Karena itulah, Polres Jember bersama Pemkab Jember mulai menertibkan tugu silat tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan, terdapat 104 tugu silat yang berdiri di atas tanah fasilitas umum tanpa izin. Secara bertahap 104 tugu tersebut mulai ditertibkan dengan cara dirobohkan atau mengubah fungsinya.
Hingga saat ini sudah ada 50 lebih tugu yang sudah ditertibkan. beberapa diantaranya ditutup menggunakan banner bertuliskan butir-butir Pancasila. kedepannya tugu tersebut akan menjadi tugu Pancasila secara permanen.
Lebih jauh Nurhidayat menegaskan, tidak ada larangan pembangunan tugu perguruan silat selama dibangun di atas tanah milik sendiri, bukan fasilitas umum. Jika tetap ingin membangun tugu di atas fasilitas umum, maka yang ingin mendirikan wajib mengurus perizinannya terlebih dahulu. (Rusdi)
