Jember Hari Ini – Kecelakaan yang menyebabkan tewasnya seorang balita di jalan raya Dusun Onjur Desa Sempolan Kecamatan Silo, diduga karena ulah pengendara pengemudi Toyota Avanza yang ugal-ugalan. Sebab, pengemudi mendahului bus meski pandangan kurang bebas.
Korban meninggal bernama Muhammad Gibran Abdullah (5), warga Dusun Ranggi Desa Garahan Kecamatan Silo karena luka di kepala dan tangan.
Menurut Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Jember, Iptu Edy Purwanto, semula minibus Toyota Avanza yang dikemudikan HK (48) warga Desa Rejo Agung Semboro, melaju dari arah timur jalan raya Sempolan, Jumat sore (13/10/2023).
Sesampainya di tempat kejadian, meski pandangan kurang bebas, dia mendahului bus di depannya. Disaat yang bersamaan, muncul sepeda motor Honda Beat nopol P-3427-IB yang dikendarai Abdul Muin dari arah berlawanan yang berboncengan dengan istri dan anaknya, Raudhatul Jannah dan Ghibran.
Karena jarak dekat dan kecepatan tinggi, maka tabrakan tidak dapat dihindari. Kini polisi telah mengamankan sopir yang diduga telah berkendara secara ugal-ugalan untuk proses hukum lebih lanjut.
Dia mengimbau para mengemudi untuk selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu lintas serta tidak mendahului kendaraan lain disaat pandangan sopir kurang bebas.
Edy menambahkan, akibat peristiwa itu Ghibran meninggal dunia di klinik kesehatan setempat. Sedangkan kedua orang tuanya yakni Abdul Muin dan Raudlatul Jannah mengalami luka serius di kepala dan tangan. Keduanya dirawat di RSD dr. Soebandi Jember. (Hafit)