Jelang Moratorium, 4 Desa di Jember Siap Gelar Pilkades PAW

Adi Wijaya

Jember Hari Ini – Sebanyak 4 desa di Kabupaten Jember dipastikan segera menggelar pemilihan kepala desa Pergantian Antar Waktu (PAW). Sebab, di bulan November 2023, kebijakan moratorium pilkades sudah berlaku dengan melarang pelaksanaan pilkades karena sudah memasuki tahun politik.

Keempat desa itu antara lain Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas, Desa Sumberjambe Kecamatan Sumberjambe, Desa Kasian Kecamatan Puger, dan Desa Sruni Kecamatan Jenggawah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Jember, Adi Wijaya, mengatakan, para calon kades PAW di empat desa tersebut sudah memasuki tahapan ujian tulis untuk memilih calon 3 besar.

Sesuai regulasi jumlah maksimum calon pilkades PAW 3 orang. Jika jumlah calon lebih dari 3 orang , harus dilakukan seleksi berupa ujian tulis.

Dia menjelaskan, animo masyarakat mengikuti pilkades PAW tinggi sehingga rata-rata calon berjumlah 4 hingga 7 orang.

Adi menegaskan, pelaksanaan pilkades PAW tidak harus bersamaan karena menjadi kewenangan desa. Namun, dia berharap pelaksanaan pilkades paw ini dilaksanakan bersama-sama agar pengawasan dan pengamanan pelaksanaan pilkades lebih mudah.

Sebelumnya, sebanyak 8 desa di Kabupaten Jember mengalami kekosongan jabatan kepala desa definitif. Untuk mengisi kekosongan jabatan kades, Pemkab Jember menunjukan PJ kades sekaligus mempersiapkan pelaksanaan pilkades PAW. Namun hingga hari ini, baru 4 PJ kades tersebut yang mampu mempersiapkan pelaksanaan pilkades PAW.

Diketahui, penyebab kekosongan 8 jabatan kades yakni 6 kades diantaranya meninggal dunia dan 2 kades diberhentikan tetap dan sementara karena tersangkut kasus pidana. (Hafit)

Comments are closed.