Diskopum Jember Minta PKL Kawasan Kampus Segera Urus NIB dan Sertifikat Halal

Sartini

Jember Hari Ini – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember meminta kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) khususnya yang berjualan di kawasan kampus Jember untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember, Sartini, berjanji akan membantu mengurus perizinan tersebut. Tidak hanya NIB, para pedagang khususnya yang menjual makanan juga diminta untuk mengurus sertifikat halal.

Sebab, pada Oktober 2024, semua pedagang makanan diwajibkan memiliki sertifikat halal. Lebih lanjut, Diskopum meminta kepada para pedagang untuk berkumpul agar pihaknya bisa membantu mendatangkan pihak halal center dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk haLal (BPJPH) Kementerian Agama.

Sementara itu, berkaitan dengan kebijakan Sistem Satu Arah (SSA), pihaknya meminta agar para pedagang mengikuti kebijakan pemerintah bila nantinya akan direlokasi. Untuk itu, sebelum akhirnya direlokasi, para pedagang juga perlu memiliki legalitas. (Ulil)

 

 

Comments are closed.