Banggar DPRD Jember Minta TAPD Segera Tindaklanjuti Evaluasi Raperda P-APBD 2023

Jember Hari Ini – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Jember untuk segera menindaklanjuti seluruh matriks hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Hal ini supaya Raperda Perubahan APBD tahun 2023 bisa diregister menjadi Perda dan bisa segera direalisasikan.

Sebab, kata Itqon, waktu realisasi Perubahan APBD sangat terbatas karena saat ini sudah mendekati akhir bulan Oktober 2023. Kesempatan untuk membelanjakan Perubahan APBD ini maksimal hanya 2 bulan.

Karena itu, legislator PKB ini mengingatkan TAPD untuk fokus pada tindaklanjut hasil evaluasi gubernur terhadap Perda P-APBD tahun 2023 ini.

Namun, sejauh ini dia belum merinci item dan angka hasil evaluasi gubernur, yang jelas ada tambahan pada item dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Jember.

Ia berjanji akan menyampaikan data tersebut setelah ditindaklanjuti oleh TAPD. Dia menjelaskan, tidak ada perubahan krusial dalam Perda P-APBD, tapi hanya perubahan dalam draf kalimat.

Itqon menegaskan, sisa waktu 2 bulan, Pemkab masih bisa melaksanakan P-APBD ini, namun perlu kerja keras. P-APBD ini sangat ditunggu masyarakat Jember, diantaranya anggaran guru ngaji dan lain sebagainya. (Hafit)

Comments are closed.