Jember Hari Ini – Tim Kalong Satreskrim Polres Jember berhasil membekuk tiga dari empat orang pelaku pencurian di toko Alfamart di Desa Garahan Kecamatan Silo. Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata para tersangka sudah pernah masuk penjara karena kasus serupa.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni, mengatakan, keempat orang tersangka beraksi dengan melubangi tembok di bagian kamar mandi pada bulan Agustus 2023 lalu. Setelah berhasil masuk, tersangka merusak perangkat kamera CCTV.
Setelah merasa aman, mereka mengambil barang berupa rokok, parfum, handbody, tablet, dan uang yang berada di brankas sebanyak Rp25 juta. Atas kasus itu korban melapor ke Polres Jember.
Setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan, polisi akhirnya berhasil menangkap tiga dari empat orang tersangka. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis kasus pencurian mulai Alfamart dan pencurian kendaraan.
Kendati demikian, Abid enggan merinci identitas ketiga tersangka karena masih dalam proses pengembangan. (Rusdi)