Jember Hari Ini – Dinas Perhubungan Kabupaten Jember akan menerapkan uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan kampus selama 24 jam dan terus berlanjut setiap hari, mulai Sabtu (28/10/2023).
Sistem Satu Arah tersebut akan berlaku di Jalan Jawa, Jalan Kalimantan, Jalan Mastrip, dan Jalan Riau. Selama uji coba, Dishub Jember akan melakukan evaluasi secara periodik.
Kepala Dinas Perhubungan Jember, Agus Wijaya, mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas pada kawasan kampus.
Sebelumnya, manajemen rekayasa lalu lintas dengan uji coba Sistem Satu Arah hanya berlaku pada jam sibuk pagi hari pukul 06.00-08.00 WIB dan jam sibuk sore hari pukul 16.00-18.00 WIB.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (Forum LLAJ), SSA dinilai akan lebih efektif saat dilaksanakan selama 24 jam penuh setiap hari.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, kebijakan SSA di kawasan kampus akan terus berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Bila uji coba dinilai berhasil dan sesuai harapan, Pemkab Jember akan membuat regulasi penerapan SSA di kawasan kampus secara permanen, termasuk sanksi bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. (Ulil)