Jember Hari Ini – Pengurus Nasdem Kabupaten Jember angkat bicara terkait kasus perusakan banner di Desa Ngampel Rejo Kecamatan Jombang, Sabtu (28/10/2023).
Sebab, kasus dugaan perusakan banner dan pencemaran nama baik bacalegnya dinilai merugikan partai secara kelembagaan.
Menurut Ketua Garda Pemuda Nasdem Jember, David Handoko Seto, sejak mencuatnya kasus tersebut, ia mendapatkan perintah dari Ketua DPD Nasdem Kabupaten Jember untuk mendampingi kadernya yang menjadi korban perusakan.
David menilai laporan yang disampaikan Fathoni tentang perusakan banner dan pencemaran nama baik sudah benar. Sebab, pelanggaran yang dilakukan pelaku dinilai cukup serius. Karena itu, ia berharap Polres Jember bisa mengusut kasus tersebut secara profesional hingga tuntas.
Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Jombang dan Bangsalsari, mendatangi Polres Jember, merespon laporan perusakan banner caleg Nasdem, Khairul Fathoni, Kamis (26/10/2023).
Para terlapor beserta orang yang diduga menjadi korban pemerasaan juga berancang-ancang melaporkan balik pelapor Fathoni.
Perangkat Desa Banjarsari, Riyan Riyadi, yang mengaku sebagai korban, pernah dimintai uang Rp100 juta dan menuding dirinya telah berselingkuh.
Karena tidak punya uang sebanyak itu, Riyan menawarnya yang akhirnya turun menjadi Rp25 juta. Namun Riyan hanya membayar Rp10 juta dan dibalas kasusnya tetap dimuat di sebuah media yang mengatasnamakan koran berita lokal Jember.
Sebelumnya, pelapor Fathoni, juga membantah terlibat dalam kasus pemerasan tersebut. (Hafit)