Jember Hari Ini – Sepasang suami istri bernama Samhari dan Nur Faida, warga Desa Suko Jember Kecamatan Jelbuk jadi korban penganiayaan. Mereka ditusuk pisau dan dibacok saat menagih hutang terhadap tetangga satu desanya.
Hingga saat ini, Samhari masih belum bisa beraktivitas normal. Begitupun dengan istrinya, Nur Faida.
Samhari menceritakan, pada Minggu malam pekan lalu, 22 oktober 2023, ia bersama istrinya mendatangi rumah pelaku bermaksud menagih uang Rp800 ribu yang dipinjam oleh pelaku. Korban menagih karena membutuhkan uang tersebut untuk renovasi musala.
Sesampainya di rumah pelaku, korban disambut pelaku yang membawa pisau. Saat ditegur agar menyambut tamu dengan baik, pelaku tiba-tiba menusukkan pisau yang dipegangnya ke arah Samhari berkali-kali.
Pelaku juga membacokkan pisau ke arah perut Nur Faida. Pelaku mulai berhenti menyerang setelah diserang balik oleh Samhari dengan mendorong meja ke betis pelaku.
Akibat kejadian itu, Samhari terluka di bagian perut, dada, dan tangan. Sementara Nur Faida terluka di bagian tangan. Hingga saat ini, Samhari dan Nur Faida belum bisa beraktivitas normal akibat luka bacok yang dideritanya.
Lebih jauh Samhari mengatakan, pascakejadian itu, ia berhasil kabur dan memeriksakan diri ke Puskesmas Jelbuk meskipun saat itu dalam kondisi lemas kekurangan darah. Korban saat ini masih menjalani rawat jalan. (Rusdi)