Jember Hari Ini – Samhari dan istrinya, Nur Faida, mendesak aparat kepolisian menangkap pelaku yang menganiaya mereka. Selama pelaku belum ditangkap, Nur Faida yang tengah hamil lima bulan ini masih merasa trauma dan takut.
Samhari mengatakan, saat memeriksakan diri ke Puskesmas Jelbuk pada hari Senin lalu, 23 oktober 2023, anggota Polsek Jelbuk datang meminta beberapa informasi.
Sesuai saran, Nur Faida membuat laporan polisi. Sementara Samhari yang juga terluka tidak membuat laporan polisi. Sehari setelah membuat laporan, Nur Faida yang masih dalam kondisi sakit mendapat panggilan pemeriksaan dari penyidik Polsek Jelbuk.
Hingga Sabtu 28 Oktober 2023, Samhari dan Nur Faida belum mengetahui perkembangan laporan polisi yang telah dibuat. Mereka menginginkan pelaku segera diproses hukum.
Sementara dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan Polsek Jelbuk tertanggal 24 Oktober 2023, laporan korban telah diterima. Selanjutnya polisi akan melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut. (Rusdi)