Terlapor Kasus Perusakan Banner Caleg Nasdem Jember Bantah Lakukan Perusakan

Jember Hari Ini – Terlapor kasus perusakan banner membantah telah merusak banner bacaleg Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) 6 di Desa Ngampel Rejo Kecamatan Jombang Jember. Mereka mengaku hanya memindahkan 2 banner ke tempat lain.


Menurut salah seorang terlapor, AJ, tidak benar jika pihaknya merusak 6 banner. Pihaknya hanya memindahkan 2 banner, faktanya kedua banner tersebut masih ada di lapangan dan kegiatan itu direkam dalam video.

Dia menjelaskan, terjadinya pemindahan banner itu adalah puncak dari konflik AJ dan Fathoni. Sebab, kedunya sebelumnya merupakan teman akrab. 

Bahkan AJ yang memperkenalkan Thoni ke masyarakat, yang maju sebagai caleg di dapil 6. Setelah namanya dikenal masyarakat, konflik antara 2 sahabat ini tidak dapat dihindari karena persoalan dukungan kades. Kebetulan dia mendukung calon lawan yang didukung AJ. Akhirnya AJ kecewa terhadap Thoni.

Karena itu, pihaknya beraksi dengan memindahkan banner yang bersangkutan, saat salah seorang keluarganya dituding berselingkuh dan dimasukkan koran.

Sebelumnya, Khairul Fathoni, caleg DPRD Jember dari Partai Nasdem, melaporkan 2 warga Ngampel Rejo ke Mapolres Jember karena diduga merupakan banner dan melakukan perusakan dan pencemaran nama baik, Rabu (25/10/2023).

Thoni  menjelaskan, ada 6 banner miliknya yang dirusak, divideo, diunggah dalam story WA, dan dikirim ke sejumlah orang, menuduh dirinya melakukan pemerasan. (Hafit)

Comments are closed.