Jember Hari Ini – Warga Perumahan Bangka dan Belitung Kecamatan Sumbersari memasang portal di pintu masuk depan Alfamart Jalan Jawa, Senin pagi (30/10/2023). Jalan tembus ke Perumahan Mastrip itu kini hanya diperuntukan warga setempat.
Sekretaris RW 17 Perumahan Bangka, Jayeng Suryo Wibowo, mengatakan, pascakebijakan SSA 24 jam di kawasan kampus, akses di Perumahan Bangka, Lingkungan RW 22 dan Perumahan Mastrip menjadi jalur alternatif.
Akibatnya, fasilitas umum perumahan tersebut seperti jalan umum. Secara otomatis kepadatan lalu lintas di lingkungan perumahan mengganggu ketenangan dan aktivitas warga.
Karena itu, berdasarkan hasil koordinasi dalam forum RW Perumahan Bangka dan Perumahan Mastrip, akhirnya mengambil langkah menutup akses Jalan Bangka sejak hari ini hingga waktu yang belum ditentukan. Kendati demikian, hanya warga setempat yang bisa melintas di Jalan Bangka.
Jayeng menegaskan, warga memiliki hak membatasi penggunaan fasilitas umum di Perumahan Bangka. Sebab, hingga saat ini, fasum berupa jalan belum diserahkan ke Pemkab, sehingga pengerasan jalan dan perawatannya menggunakan dana swadaya, bukan dari APBD Jember.
Lebih lanjut Jayeng menjelaskan, selama penerapan portal di Jalan Bangka, tidak ada warga yang melayangkan protes. Namun, yang ada adalah protes terkait penerapan SSA kawasan kampus oleh Dinas Perhubungan. (Rusdi)