Jember Hari Ini – Jumlah tersangka pembobol Alfamart Desa Garahan Kecamatan Silo yang berhasil ditangkap bertambah. Hingga saat ini, Senin (30/10/2023) sudah ada 4 orang tersangka ditangkap dan dua tersangka lain masih dalam proses pengejaran.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al Qorni, mengatakan, penanganan pencurian di Alfamart terdapat empat laporan polisi dengan tkp yang berbeda, yakni di Alfamart Desa Mlokorejo Kecamatan Puger, Desa Balung Kecamatan Balung, Desa Garahan Kecamatan Silo, dan Alfamart di Desa Cumedak Kecamatan Sumberjambe.
Keempat orang tersangka berinisial SH, HN, MJ, dan mh memiliki peran yang berbeda, mulai eksekutor, pemantau keadaan, dan penyurvei lokasi. Setelah menentukan target, mereka melakukan aksinya dengan melubangi tembok.
Berdasarkan hasil penyidikan, mereka menyasar toko modern seperti Alfamart karena menilai sistem keamanannya lemah saat toko tutup.
Lebih lanjut Abid menjelaskan, keempat tersangka melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan. Seluruh hasil kejahatan mereka pakai untuk memenuhi kebutuhan mereka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Rusdi)