Jember Hari Ini – Pemberlakuan arus lalu lintas Sistem Satu Arah (SSA) di kawasan jalan lingkungan kampus Universitas Jember selama 24 jam mendapatkan reaksi keras dari warga Jalan Mastrip.
Sebab, pembemberlakuan SSA sejak Sabtu (28/10/2023) dinilai telah memindah kepadatan arus di Jalan Jawa dan Kalimantan ke Jalan Mastrip.
Salah seorang warga Mastrip, Imam Syukri, menolak keras pemberlakuan SSA 24 jam karena menambah kepadatan arus lalu lintas di Jalan Mastrip.
Sebab, arus lalu lintas dari 3 arah, yakni dari Jalan Danau Toba, dari Jalan Kalimantan dan jalan SMA Muhammadiyah semuanya masuk ke Jalan Mastrip.
Padahal, sebelumnya arus lalu lintas di Jalan Mastrip tidak sepadat seperti sekarang ini. Selain itu, juga mempersulit aktivitas dan menambah waktu tempuh warga Jalan Mastrip yang mau menuju ke Jalan Kalimantan.
Hal senada disampaikan warga Mastrip lainnya, haji Hasan. Dia menjelaskan, dengan penerapan SSA ini, aktivitas warga menjadi terganggu. Bahkan, untuk menyeberang saja saat ini sangat sulit. Dengan penerapan SSA ini, selain menambah kepadatan arus, laju kendaraan semakin cepat.
Hasan menilai kebijakan penerapan SSA ini setengah-setengah karena tidak dilengkapi dengan perbaikan infrastruktur pendukung dan penertiban parkir dan PKL. Karena itu, ia meminta Pemkab Jember mengkaji ulang pemberlakuan SSA ini.
Sebelumnya, Pemkab Jember menyebut SSA tersebut merupakan uji coba pengembangan yang akan dievaluasi secara berkala dan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, termasuk angkutan umum. (Hafit)