
Jember Hari Ini – Pemerintah Kabupaten Jember memutuskan untuk mencabut uji coba Sistem Satu Arah (SSA) 24 jam di kawasan kampus. Kendati demikian, penerapan SSA akan kembali diberlakukan seperti semula pada pagi dan sore hari mulai Sabtu besok (04/11/2023).
Keputusan ini diambil salah satunya karena belum lengkapnya sarana dan prasarana lalu lintas di 4 ruas jalur SSA. Akibatnya, kasus kecelakaan dan pelanggaran meningkat.
Hal ini disampaikan kasatlantas polres jember akp arum inambala dalam rapat evaluasi penerapan ssa 24 jam di kantor Dishub Jember, Jumat (03/11/2023).
Arum mengatakan, meningkatnya kasus kecelakaan terjadi karena laju kendaraan yang semakin cepat, namun tidak dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai. Seperti tidak adanya aturan batas kecepatan laju kendaraan hingga titik zebra cross untuk menyeberang.
Lebih lanjut, evaluasi dari uji coba SSA akan terus dilakukan. Jika kebijakan SSA 24 jam kembali diterapkan secara permanen, pihaknya mengusulkan agar tahapan seperti kajian hingga fasilitas harus dilengkapi terlebih dahulu. (Ulil)