Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah menetapkan sebanyak 732 Calon Anggota Legislatif (Caleg) masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Hasil rapat pleno penetapan DCT bersama 18 parpol peserta baru diumumkan oleh KPU hari ini, Sabtu (04/11/2023).
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ahmad Syai’in, penetapan DCT, dilakukan usai KPU menggelar rapat pleno bersama 18 parpol pada Jumat (03/11/2023).
Hasilnya, sebanyak 732 caleg Memenuhi Syarat (MS) administrasi menjadi caleg yang akan bertarung dalam Pemilu 2024 mendatang. Namun, baru pada hari ini diumumkan ke media cetak dan elektronik sesuai dengan ketentuan di dalam PKPU.
Dia menjelaskan, awalnya ada sebanyak 733 caleg yang sebelumnya masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Kemudian dari pencermatan DCT, hanya satu orang caleg yang dicoret.
Pencoretan ini dilakukan karena caleg yang bersangkutan ganda eksternal. Karena itu, KPU Jember meminta caleg untuk memilih salah satu dari dua parpol.
Caleg tersebut pada 3 Oktober 2023 lalu kemudian memilih partai baru, meninggalkan partai lama. Sedangkan partai yang lama tidak mencari penggantinya.
Syai’in menambahkan, hampir seluruh caleg petahana masuk DCT pemilu 2024 untuk kembali berebut kursi di DPRD Jember meski ada yang pindah parpol.
Setelah pengumuman DCT ini, KPU akan menggelar acara persetujuan penandatangan surat suara bersama parpol untuk menampilkan nama caleg yang akan bertarung pada Pemilu 2024 nanti. (Hafit)