10 Ribu Guru Ngaji di Jember Segera Terima Insentif

Achmad Mushoddaq

Jember Hari Ini – Sekitar 10 ribu guru ngaji Kabupaten Jember segera  menerima dana  insentif sebesar Rp1,5 juta. Sebab, data guru ngaji sejumlah tersebut, sudah terverifikasi sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sisanya sekitar 11 ribu guru ngaji lainnya masih dalam proses verifikasi lapangan dan akan dicairkan pada tahap berikutnya pada tahun 2023.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Jember memanggil Kabag Kesra untuk menyampaikan keluhan kepastian cairnya insentif guru ngaji, Senin (06/11/2023).

Dalam pertemuan di ruang Komisi D, terungkap bahwa tahapan proses pencairan sudah berjalan.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengatakan, sudah ada data 10 ribu guru ngaji yang diserahkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI). Diharapkan pencairan segera terealisasi dalam Perubahan APBD tahun 2023 ini.

Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Jember,  Achmad Musoddaq, menjelaskan, saat ini Pemkab Jember sedang memproses realisasi insentif untuk guru ngaji secara bertahap.

Untuk realisasi pertama diperuntukkan 10 ribu orang guru ngaji yang sudah menyelesaikan persyaratan administratif sebagaimana dikehendaki BPK RI.

Diketahui Pemkab bersama DPRD Jember mengalokasikan anggaran untuk insentif guru ngaji sekitar R33 miliar untuk 21.200 orang.

Anggaran tersebut termasuk untuk program asuransi ketenagakerjaan dalam APBD tahun 2023. Namun, eksekusi anggaran berjalan terseok-seok hingga muncul Legal Opinion (LO) dari kejaksaan. (Hafit)

Comments are closed.