Jember Hari Ini – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2024 dipastikan mulai dibahas pekan depan. Demikian diungkapkan Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi, usai rapat pimpinan DPRD Jember, Kamis sore (09/11/2023).
Dia menjelaskan, bupati sudah mengirimkan surat pengantar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 ke kantor DPRD Jember siang tadi.
Karena itu, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan rapat 4 pimpinan DPRD Jember. Pimpinan dewan telah menyepakati surat pengantar Raperda APBD tersebut dibawa dalam rapat Banmus DPRD Jember pada Senin (13/11/2023). Karena itu, pihaknya masih menunggu jadwal sidang paripurna 1 penyampaian nota pengantar Raperda APBD tahun 2024 dari Banmus.
Jika Banmus menyepakati, maka sidang paripurna 1 bisa digelar Senin malam atau Selasa pagi (14/11/2023). Setelah itu dilakukan pandangan umum fraksi yang ditindaklanjuti dengan pembahasan di tingkat komisi-komisi bersama mitra kerjanya.
Itqon yakin, pembahasan Raperda APBD tahun 2024 akan selesai tepat waktu dalam bulan ini.
Sebelumnya, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2024 diproyeksikan Rp4,028 triliun. (Hafit)