Budidayakan Tanaman Ganja, Warga Sumberbaru Dibekuk Polisi

Jember Hari Ini – Seorang warga Kecamatan Sumberbaru berinisial A dibekuk Satresnarkoba Polres Jember, Kamis malam (09/11/2023). Ia ditangkap karena mengedarkan sabu dan menanam ganja di pekarangan rumahnya.

Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat, mengatakan, awalnya polisi menangkap seorang pengedar sabu berinisial MNR, warga Kecamatan Tanggul. Saat dikembangkan, MNR mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka A.

Saat itu juga polisi mendatangi rumah A. Selain menemukan sabu seberat 0,6 gram, polisi menemukan tanaman ganja sebanyak 12 batang di samping rumah milik A yang tidak ditempati.

Kepada petugas tersangka A mengaku sekadar menanamkan tanaman milik orang lain. Namun, polisi sejauh ini belum melakukan konfirmasi kepada seseorang yang identitasnya disebut oleh tersangka A.

Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengaku kaget ada warganya yang nekat membudidayakan tanaman ganja. Padahal, pihaknya sudah intens mensosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat melalui kegiatan salat subuh berjamaah. (Rusdi)

Comments are closed.