Pemkab dan KPU Jember Teken Perjanjian NPHD Dana Hibah Pemilu Senilai Rp103 Miliar

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember  menerima hibah dana pilkada tahun  2024 dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp103 miliar. Realisasi anggaran dilakukan  dalam 2 tahun, yakni APBD Jember tahun 2023 dan 2024.

Kepastian penerimaan anggaran tersebut diketahui saat  penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Bupati Hendy Siswanto dengan KPU Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis petang kemarin (09/11/2023).

Koordinator Divisi Perencanaan Data Pemilih dan Informasi KPU Kabupaten Jember, Ahmad Hanafi, mengatakan, proses NPHD ini sudah diajukan sejak tahun 2022 lalu berupa pengusulan kebutuhan anggaran untuk Pilkada 2024. 

Usulan tersebut selanjutnya dibahas bersama antara KPU Jember dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Jember dan disepakati mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp103 miliar.

Dari jumlah tersebut, lanjut Hanafi, 40 persen anggaran dicairkan dalam APBD tahun 2023 dan sisanya sebanyak 60 persen dicairkan dalam APBD tahun 2024.   

Hanafi menambahkan sesuai ketentuan peraturan menteri dalam negeri, 40 persen anggaran hibah tersebut, akan dicairkan oleh bupati 14 hari setelah penandatanganan nphd itu. Sedangkan sisanya 60 persen dicairkan maksimal enam bulan sebelum pemungutan suara. (Hafit)

Comments are closed.