Jember Hari Ini – Setelah meminta keterangan para saksi jemaah umrah Kabupaten Jember yang viral terlantar di Makkah, penyidik Polres Jember memanggil sejumlah agen dan owner biro perjalanan wisata dan umrah PT berinisial Z, Jumat siang (10/11/2023).
Polisi mengagendakan pemeriksaan 3 orang saksi di antaranya ED, ER, warga Kabupaten Jember, dan owner asal Kabupaten Situbondo.
Menurut kuasa hukum para pelapor, Hadi Eko Yuhdi Yuhendy, dalam kasus ini polisi sudah meminta keterangan 6 orang saksi dari 43 jemaah asal Kabupaten Jember yang terlantar di Makkah.
Setelah itu, penyidik memanggil 3 orang agen dan owner PT Z. Ia berharap bisa menuntaskan penyidikan kasus tersebut.
Eko menjelaskan, 2 orang agen tersebut merupakan penerima setoran terbanyak dari jemaah, ED menerima setoran 33 jemaah, dan ER 24 jemaah. Keduanya selanjutnya menyetor dananya ke PT Z di Situbondo.
Sementara Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugianto, saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan saksi tersebut. Namun dia belum bisa menyampaikan secara detail karena masih dalam proses penyelidikan. Dia menjelaskan, polisi sangat serius menangani kasus tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum jemaah umrah asal Kabupaten Jember, Hadi Eko Yuhdi Yuhendy, melaporkan pihak penyelenggara perjalanan wisata dan umrah ke Mapolres Jember. Sebagai kuasa hukum, dia mendampingi 43 jemaah umrah Kabupaten Jember yang terlantar di mekkah. (Hafit)