
Jember Hari Ini – Sejak Januari hingga 10 November 2023, sebanyak 201 warga Jember berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2022 lalu yang tercatat sebanyak 337 tersangka.
Kapolres Jember, AKBP Moh. Nurhidayat, mengatakan, selain melakukan penindakan hukum, polisi saat ini juga gencar melakukan upaya preventif.
Salah satunya dengan berkolaborasi dengan Pemkab Jember membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kecamatan Patrang.
Dengan adanya upaya tersebut, kasus narkoba di Kabupaten Jember menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2022 lalu, kasus narkoba di Jember tembus 281 kasus dengan 337 tersangka. Sementara pada tahun 2023 hanya ada 157 kasus dengan 201 tersangka. (Rusdi)