Jember Hari Ini – Dinas Sosial Kabupaten Jember meminta kepada masyarakat tidak menangani sendiri bila memiliki anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu dikhawatirkan, kasus gangguan kejiwaan yang dianggap membahayakan berakhir dipasung.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember, Ahmad Helmi Lukman, mengatakan, saat ini bisa dikatakan kasus pasung di Jember hampir tidak ada. Bila ada, pihaknya akan turun untuk mendampingi dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga.
Helmi mengatakan, masyarakat atau keluarga bisa langsung melapor ke kantornya atau melalui medsos milik Dinsos Jember bila mendapati kasus Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang membahayakan. Dinsos Jember kemudian akan turun ke lokasi bersama perangkat desa setempat.
Helmi mengatakan, pasien ODGJ akan diarahkan untuk dirawat di RS yang memiliki layanan kejiwaan. Untuk beberapa kasus selanjutnya bisa dipindahkan ke RS Jiwa Menur Surabaya atau RS Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Usai mendapatkan layanan, Dinsos Jember akan berkomunikasi dengan pihak keluarga agar mau menerima dan menjalani perawatan dengan pantauan pihak puskesmas. Kendati demikian, banyak kasus keluarga tidak mau menerima karena malu hingga lingkungan sekitar yang belum bisa menerima.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jember melaporkan update terbaru jumlah pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Jember mencapai 2.691 sepanjang periode Januari hingga Oktober 2023.
Dari jumlah tersebut, pasien ODGJ di Jember didominasi usia produktif antara 18-59 tahun. Jumlahnya mencapai 2.513 pasien atau setara dengan 93,38 persen dari total pasien ODGJ di Jember pada periode tersebut.
Sementara itu, sebagian besar merupakan pasien dengan diagnosis Skizofrenia Paranoid dan gangguan depresif ringan. (Ulil)