Cemburu, Warga Panti Siram Tetangga Pakai Air Keras 

Ahmad, korban penyiraman air keras.

Jember Hari Ini – Seorang warga Desa Kemiri Kecamatan Panti berinisial SR menjadi buronan Polisi. Ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah menyiramkan air keras terhadap tetangganya bernama Ahmad.

Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Beny Wicaksono, mengatakan, istri tersangka sempat ketahuan selingkuh dengan korban namun sudah lama. Atas kejadian itu, ternyata tersangka masih menyimpan dendam terhadap korban.

Tersangka kemudian menyiapkan segelas air keras untuk disiramkan kepada korban. Tersangka melancarkan aksinya pada hari Sabtu (11/11/2023) saat berpapasan di jalan desa setempat.

Beruntung air keras yang dipakai merupakan air keras bekas yang sudah lama, sehingga efeknya terhadap korban tidak terlalu parah. Meski demikian, korban tetap harus dilarikan ke puskesmas.

Usai melancarkan aksinya, tersangka langsung menghilang. Hingga saat ini polisi masih mencari keberadaan tersangka. (Rusdi)

Comments are closed.