
Jember Hari Ini – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Jember menyoroti isu strategis di lingkungan Dinas Pendidikan Jember dalam rapat paripurna DPRD Jember pembahasan R-APBD 2024 di gedung DPRD Jember, Rabu (15/11/2023).
Salah satu yang menjadi sorotan, yakni tentang keluhan guru yang tidak mendapatkan cuti libur usai Ujian Akhir Sekolah (UAS) dan ujian semester di SD dan SMP.
Menurut juru bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Mufid, dalam lingkungan pendidikan, keseimbangan antara bekerja dan beristirahat menjadi kunci untuk menjaga kualitas pengajaran.
Namun cuti libur bagi guru SD SMP setelah masa UAS dan ujian semester tersebut malah ditiadakan. Hal tersebut tentu bisa mengurangi motivasi dan semangat kerja guru yang pada gilirannya dapat berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas.
Sesuai fakta di lapangan, lanjut Mufid, guru tetap masuk sekolah meski peserta didik sedang libur usai UAS dan ujian semester. Karena itu, Mufid berharap Pemkab Jember bisa memperhatikan aspirasi para pendidik untuk mendapatkan hak libur ketika para siswa juga libur.
Sementara itu, Bupati Jember, Hendy Siswanto, masih akan mengkaji masukan dari FKB tersebut. Sebab, dihapusnya cuti libur tersebut adalah kebijakan pemerintah pusat. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat sebab pemerintah kabupaten tidak boleh membuat kebijakan sendiri. (Hafit)