
Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember menegaskan bahwa ASN, TNI, dan Polri dilarang membuat simbol dalam foto yang menunjukkan dukungan kepada salah satu paslon capres-cawapres.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan, pose foto dengan tangan serupa simbol “Love” juga dilarang. Apalagi, Bupati Jember Hendy Siswanto seringkali menggunakan pose tangan dengan simbol tersebut.
Aditya mengatakan, simbol love dengan pose tangan juga menunjukkan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden. Seperti diketahui, KPU RI telah menetapkan nomor urut satu, dua dan tiga untuk tiga pasangan capres-cawapres pada 14 November 2023 lalu.
Bawaslu Jember sendiri sudah menggelar sosialisasi tentang netralitas ASN, TNI Dan Polri. Pihaknya juga melihat respons positif dari Hendy Siswanto yang turut membuat video ajakan netralitas untuk ASN, termasuk pose foto dengan simbil yang dilarang. (Ulil)