Kasus Puluhan Jemaah Umrah Jember Terlantar Naik ke Tingkat Penyidikan

AKP Abid Uais Al-Qorni

Jember Hari Ini – Penyidik Satreskrim Polres Jember masih menunggu pemeriksaan saksi ahli untuk menetapkan tersangka dalam kasus puluhan jemaah umrah asal Jember yang terlantar di Arab Saudi.

Polisi menyebut, penanganan kasus tersebut kini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Sebab, penyidik telah mengantongi minimal 2 alat bukti dari 5 alat bukti sesuai ketentuan pasal 184 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qorni, sudah ada belasan saksi yang dimintai keterangan dalam kasus laporan dugaan pidana penipuan oleh travel perjalanan wisata dan umroh asal Situbondo tersebut, yakni saksi korban, beberapa agen travel, juga pihak terlapor dari PT Berkah Zam-Zam.

Saat ini pihaknya tinggal memeriksa ahli dan sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat pidana yang disangkakan kepada yang bersangkutan. Hingga Senin siang (20/11/2023), pemeriksaan dengan saksi ahli masih berlangsung. Selanjutnya penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangkanya.

Sebelumnya, puluhan jemaah umrah asal Kabupaten Jember terlantar saat berada di Madinah Arab Saudi dan viral di sosial media akhir Oktober 2023 lalu.

Bahkan, ada beberapa jemaah terpaksa meminta kiriman uang ke keluarganya di tanah air untuk beli tiket. Mereka tidak bisa pulang karena belum memiliki tiket pesawat untuk pulang ke tanah air.

Sementara perwakilan Tour Guide Travel Zamzam, Erny Yusnita, kepada sejumlah wartawan sebelumnya menampik anggapan menelantarkan jemaah. Ia merasa kepulangan jemaah hanya terlambat dan justru  keuntungan bagi jemaah berada lebih lama di tanah suci. Dia menilai kasus ini hanya miskomunikasi.(Hafit)

Comments are closed.