Jember Hari Ini – Komisi C DPRD Jember menolak melanjutkan pembahasan APBD tahun 2024 dengan 2 mitra kerjanya, yakni Dinas PU Bina Marga dan Bapenda dalam rapat kerja komisi bersama 2 OPD tersebut, Senin (20/11/2023).
Sebab, Kepala OPD selaku pengguna anggaran tidak hadir dalam rapat untuk menentukan program yang menyangkut hajat hidup orang banyak tersebut.
Pantauan Prosalina, giliran pertama masuk ruang Komisi C adalah perwakilan Dinas PU Bina Marga dan SDA, yang kedua Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Ketika acara rapat dibuka, salah seorang pejabat perwakilan Dinas PU Bina Marga hendak menyampaikan paparannya melalui proyektor.
Namun Plt Kepala Dinas PuU Bina Marga, Rahman Anda, tidak hadir dan diwakilkan timnya di OPD. Lewat perwakilannya, Rahman Anda beralasan sedang mengikuti kegiatan bupati di luar kota.
Karena itu, Ketua Komisi C DPRD Jember, Budi Wicaksono, akhirnya memutuskan menghentikan rencana pembahasan APBD tersebut. Budi menilai, seharusnya kepala dinas sebagai pengguna anggaran harus hadir dan tidak bisa diwakilkan.
Budi menilai anak buah Rahman Anda di Dinas PU Bina Marga tidak bisa mengambil kebijakan jika terjadi pergeseran anggaran. Karena itu, pihaknya meminta Kepala OPD tersebut untuk hadir pada Rabu (22/11/2023).
Jika pada hari Rabu tidak hadir lagi, pihaknya akan meninggalkan Dinas PU Bina Marga karena OPD yang lain sudah selesai .
Kejadian serupa terjadi pada rapat kerja dengan Bapenda. Rapat kerja tersebut juga gagal karena kepala OPD tersebut juga tidak hadir dengan alasan yang sama, yakni sedang mengikuti kegiatan bupati di luar kota Jember. Pihak Bapenda diminta kembali hadir pada penjadwalan ulang di hari selanjutnya. (Hafit)