Jember Hari Ini – Sebanyak 12.600 dari 21.200 orang guru ngaji Kabupaten Jember yang diusulkan menerima insentif guru ngaji sudah terverifikasi sebagai penerima sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bahkan, insentif sejumlah guru ngaji tersebut sudah disetor ke BRI. Sayangnya oleh BRI, data tersebut dikembalikan lagi ke Bagian Kesra Pemkab Jember karena adanya beberapa kendala.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Mohammad Hafidzi Kholis, mengatakan, hasil verifikasi dari BRI ada beberapa temuan yang menjadi kendala untuk mencairkan dana tersebut.
Pertama, guru ngaji penerima insentif ada yang sudah meninggal dunia, kedua rekeningnya mati, ketiga rekeningnya benar namun saldo belum cukup, serta keempat rekening pinjaman milik orang lain.
Atas temuan itu, BRI akhirnya mengembalikan data tersebut kepada Bagian Kesra pada Senin (20/11/2023). Karena itulah, Komisi D DPRD Jember akan mengawal pencairian dana tersebut untuk memastikan dana tersebut sudah masuk ke rekening guru ngaji paling lambat mulai Kamis pekan depan.
Hafidzi juga mendorong sisanya sekitar 8.600 data guru ngaji segera terverifikasi, sehingga dananya bisa diterima dalam tahun ini.
Sebelumnya, Pemkab Bersama DPRD Jember mengalokasikan anggaran bansos untuk guru sekitar Rp33 miliar untuk 21.200 orang guru ngaji, termasuk untuk program asuransi ketenagakerjaan dalam APBD tahun 2023. Namun realisasi anggaran berjalan terseok-seok hingga muncul Legal Opinion (LO) dari kejaksaan. (Hafit)